Jamu wahyu sejati ini telah
berdiri dan terdaftar di BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA
(BPOM RI) sejak
29 Juni 2006, dengan
nomor registrasi :
Karena masa aktifnya
yang sudah habis, ijin BPOM kemudian diperpanjang tahun 2011 lalu dengan nomor
registrasi:
Dengan nomor izin edar:
POM TR. 063 260 231
Lebih
lengkapnya, bisa dilihat di Fotocopy sertifikat BPOM RI berikut:
Kunjungi Fanpage Facebook kami untuk melihat resi pengiriman harian, silahkan klik:
Terima kasih telah berkunjung di Toko Online Resmi Jamu Wahyu Sejati
www.jamuwahyusejati.com
Untuk KONSULTASI dan PEMESANAN >>> Invite PIN D16A88EA >>> SMS/WA 085.330.688.886